Monday, September 3, 2007

Bang JK Minta Kedubes RI KL Tuntut Ganti Rugi

Bang Jusuf Kalla (JK) memerintahkan Kedubes RI di Kuala Lumpur Malaysia untuk terus menjaga proses hukum dan melakukan tuntutan perdata berupa ganti rugi atas penganiayaan wasit Karateka Indonesia Donald Colopita oleh empat polisi Diraja Malaysia. Wapres telah meminta Menpora Adhyaksa Dault melakukan penuntutan secara perdata tersebut. Menurut Wapres, karena masalah tersebut terjadi di Kuala Lumpur, itu harus diselesaikan di sana juga.

Mengenai desakan agar Malaysia meminta maaf, Wapres mengatakan hal tersebut sama juga jika terjadi kasus WNA di Indonesia maka tidak berarti Menlu RI harus selalu meminta maaf. Malaysia, kata Wapres, sudah berjanji akan menyelesaikannya secara hukum. Lebih lanjut Wapres meminta semua pihak untuk bertindak secara proporsional atas kasus tersebut.

Sebelumnya beberapa elemen masyarakat mendesak SBY dan JK membatalkan keberangkatan ke Kuala Lumpur. Hal itu dipicu adanya penganiayaan wasit Karateka Indonesia oleh empat polisi Diraja Malaysia. Wapres mengaku dapat memahami reaksi keras masyarakat Indonesia atas insiden tersebut. Tapi menurutnya keempat polisi pelaku penganiayaan tersebut melakukannya tidak atas perintah atasan. Karena itu yang harus ditindak adalah keempat polisi tersebut.

No comments:

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails