
Sebelumnya 11 Februari lalu, Rahmi Husein dan Nurbaya Soleman – anggota KPUD Malut non aktif juga melakukan penghitungan suara ulang. Hasilnya, Thaib Armayn-Abdul Ghani Kasuba yang menang. Muchlis Tapi-tapi, Plt Ketua KPUD Malut akan mengirimkan hasilnya ke DPRD Malut dan kemudian ke Mendagri.
Hasil akhir Gafur-Fabanyo memperoleh 181.889 suara disusul Armayn-Kasuba (179.020 suara), Anthony Charles-Amin Drakel (73.610 suara) dan Irvan Edison-Ati Achmad (45.983 suara). Hasil ini sama dengan rekapitulasi KPU Pusat pada 22 Nopember 2007 lalu.
No comments:
Post a Comment