Wednesday, October 29, 2008

Akhirnya, Besan SBY Jadi Tersangka Juga!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan, sebagai tersangka bersama tiga mantan dewan gubernur BI lainnya. Penetapan ini berdasarkan hasil penyidikan dan fakta-fakta di persidangan.


"KPK telah menetapkan Aulia Pohan, Aslim Tadjuddin, Maman H Soemantri, Bun Bunan Hutapea sebagai tersangka. Ini bukan atas desakan pihak lain. Tetapi semata-mata diambil berdasarkan sikap profesional KPK. Penetapan ini didasarkan atas hasil penyidikan dan fakta-fakta di persidangan," ujar Ketua KPK Antasari Azhar, dalam konferensi pers di KPK hari ni Rabu, 29 Oktober 2008.


Sementara, mengenai status Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution, Antasari mengatakan pihaknya akan tetap meminta pertanggungjawabannya. "Ada pihak lain yang terkait, KPK akan tetap meminta pertanggungjawaban," jelasnya.


Pada Rabu hari ini, KPK telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saksi-saksi maupun tersangka untuk datang pada 3 November 2008.

2 comments:

Ela K3000 said...

Wah.. Aulia Pohan kan besannya SBY,, tolong di beritakan juga dong mengenai dampaknya tentang SBY dari sudut pandang kepala negara dan keluarga terhadap kejadian yang memalukan itu yang menimpa besannya.

Anonymous said...

www.dedepolitik.blogspot.com
saya salaut atas kinerja KPK meskipun terkesan lambat mungkin karena pengumpilan bukti2 dulu, ini menunjukkan KPK bekerja profesional meskipun besab Presiden sendiri KPK tetap tegas, teruskan pak KPK

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails