Thursday, April 15, 2010

WALHI: Ada Markus di Lapindo?


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan mafia hukum atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus semburan lumpur PT Lapindo Brantas Inc di Porong, Sidoarjo.

Menurut aktivis Walhi, Pius Ginting, alasan Polda Jatim mengeluarkan SP3 sangat lemah dan tak berdasar. Walhi menduga kuat terjadi praktik mafia hukum dalam penerbitan surat tersebut. Walhi menilai, SP3 diterbitkan karena kelemahan aparat penegak hukum. Sebab, SP3 itu diterbitkan dengan merujuk putusan perkara perdata antara Walhi-Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) versus PT Lapindo dan Pemerintah Indonesia.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya akan mengkaji lebih dulu setiap laporan yang masuk dalam komisi antikorupsi tersebut. Walaupun demikian, paparnya, KPK pernah memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan bahwa ada indikasi kerugian negara dalam kasus semburan lumpur tersebut. (Kompas.Com)

2 comments:

Anonymous said...

Golkar... golkar... makin ari makin menyebalkan, meraih kekuasaan itu sah-sah saja ICAL!!! tapi jangan ngehalalin semua cara, kalo mau dana aspirasi minta si kapitalis ical aja.

gw heran, masih ada aja yang milih golkar, alasannya karena dari dulu (jaman orba) juga milih golkar,,, dasar status quo.


bubarkan golkar, pdip, ppp

dedi said...

terus berjuaaang...
saiyah menawarkan kaos bergambar pak suharto....
klu berminat bisa dilihat di
www.payjah.com
makasi

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails