Friday, May 16, 2008

Kerja Samping KPK; Periksa Angpau!

Setelah iseng memeriksa angpau Ketua MPR, KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa kado pernikahan putri Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X). Sebab, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta itu belum memberi jawaban resmi atas rencana pemeriksaan kado tersebut.

Sebelumnya KPK telah mengirimkan surat ke Sultan. Karena belum ada tanggapan, tim dari Direktorat Gratifikasi KPK akhirnya pulang ke Jakarta. Menurut Wakil Ketua KPK Haryono Umar di Jakarta kemarin, tim KPK mendapat penjelasan bahwa Sultan sedang tidak berada di Yogyakarta sehingga tidak ada persetujuan bagi KPK untuk memeriksa kado.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Sultan masih mempunyai batas waktu hingga 30 hari ke depan untuk melaporkan hasil sumbangan pernikahan putrinya ke KPK. Menurut dia, belum adanya tanggapan dari Sri Sultan bukan sebagai bentuk penolakan.

1 comment:

Unknown said...

Semakin kelihatan KPK sekedar alat kampanye "pemberantasan korupsi"-nya SBY (kampanye = seolah-olah). Kasus Al-Amin meledak gara-gara istrinya artis, iklan gratis di infotannment, sial banget dia.

Sekarang tokoh2 yg selama ini justru bercitra sangat positif-pun (Sultan HBX, Hidayat N Wahid) mulai jadi sasaran, krn memang akan menjadi sorotan media. Sekali lagi lebih menonjol sisi "Kampanye"-nya (dengan kapital K), tidak benar-benar memberantas korupsi loh.

Kalo benar mau memberantas korupsi tujuan KPK seharusnya skala prioritas "pengembalian" uang hasil mega-korupsi, bukan periksa-periksa angpauw. Ibaratnya mengejar ikan teri kehilanga kakap. Sengaja bung? Klop banget dengan gaya tebar pesona-nya SBY...

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails